Surabaya, Jurnal Jatim – Didakwa mengkorupsi emas seberat 152,8 Kg senilai Rp92,2 miliar milik PT Antam TBK, tiga orang terdakwa mantan pegawai
The post Tiga Mantan Pegawai Antam dan Makelar Didakwa Korupsi Emas 152,8 Kg appeared first on Berita Online Jawa Timur.
https://ouo.io/3jDOJH

Leave a comment